Kamis, 28 Januari 2010

AUDIT KEPATUHAN PERJANJIAN, KONTRAK, KESEPAKATAN

20/FOR200/AUDIT KEPATUHAN PERJANJIAN, KONTRAK, KESEPAKATAN

AUDIT KEPATUHAN PERJANJIAN, KONTRAK, KESEPAKATAN

APA MANFAAT YANG ANDA PEROLEH?
ü MENGETAHUI TINGKAT KETAATAN DAN KEPATUHAN terhadap perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya
ü MENGETAHUI MOTIVASI, ALASAN, SEBAB DAN MODUS OPERANDI MENGAPA DAN BAGAIMANA TERJADI KETIDAKPATUHAN ATAU PELANGGARAN terhadap perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya YANG DIBERLAKUKAN
ü REKOMENDASI ATAS EFEKTIVITAS KEPATUHAN terhadap perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya YANG DIBERLAKUKAN
ü MENGHITUNG POTENSI KERUGIAN DAN KERUGIAN NYATA AKIBAT KETIDAKPATUHAN ATAU PELANGGRAN terhadap perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya
ü MEREKOMENDASIKAN TINDAKAN YANG PERLU DIAMBIL UNTUK MEMULIHKAN HAK DAN KEPENTINGAN AKIBAT KERUGIAN YANG TERJADI KARENA PELANGGARAN terhadap perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya.

APA YANG KAMI LAKUKAN?
ü MEMINTA DATA ATAU DOKUMEN perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya DI PERUSAHAAN ANDA.
ü MEMINTA DATA LAIN YANG DIPERLUKAN UNTUK MERAMPUNGKAN PENUGASAN.
ü MENGKAJI SECARA ANALITIS DAN KRITIS SEMUA DOKUMEN perjanjian, kontrak, kesepakatan dan sejenisnya YANG MENJADI TARGET AUDIT PERUSAHAAN ANDA.
ü MELAKUKAN OBSERVASI, PENINJAUAN LAPANGAN DAN ON THE SPOT LAINNYA YANG DIPERLUKAN.
ü MEWAWANCARAI PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN.
ü MELAKUKAN TINDAKAN-TINDAKAN LAINNYA YANG BETUJUAN MENDAPATKAN BUKTI PENDUKUNG LAINNYA.
ü MENYAMPAIKAN TEMUAN-TEMUAN DAN MENDISKUSIKANNYA DENGAN ANDA.
ü MEMBERIKAN LAPORAN AKHIR PENUGASAN.

BERAPA ANDA BAYAR?
ü Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) per jam dikalikan semua waktu yang dipergunakan untuk melakukan tugas kami.
ü Rp 350.000,- untuk setiap tambahan 10 (sepuluh) menit, hingga maksimum Rp 2 juta per jam.
ü Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk setengah hari atau sekitar 3 jam konsultasi* langsung.
ü Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk sehari atau sekitar 6 jam konsultasi* langsung.
ü Anda dapat menentukan batasan maksimal berapa yang Anda bersedia membayar, dengan konsekuensi mungkin kami belum dapat merampungkan semua pekerjaan seperti yang Anda harapkan.
ü Suatu jumlah dan angka tertentu yang disepakati

BAGAIMANA CARANYA MENDAPATKAN LAYANAN KAMI?

Sampaikan keinginan Anda kepada kami.
Kami pelajari kondisi keinginan dan harapan Anda.
Kami kirimkan Kontrak Kerja atau Anda mengirimkan Surat Perintah Kerja.
Tanda Tangani Perikatan, Kontrak Kerja atau Surat Perintah Kerja.
Lunasi Uang Muka 50% & Pembayaran termijn sesuai kesepakaan atas biayanya untuk penugasan > 3 hari.
Lunasi 100% untuk konsultasi maksimal 3 hari (20 Jam atau kurang).
Kami laksanakan dan selesaikan konsultasi* dengan Anda, atau
Kami mendokumentasikan hasil konsultasi* dan memberikan rekomendasi serta menyerahkannya kepada Anda.

*Pengertian konsultasi termasuk tatap muka dan diskusi, rapat, tanya jawab, termasuk melalui email, chat, sms, telpon.

Hubungi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar